Ajar.or.id,Padang – Ketua Umum Aliansi Jurnalis Anti Rasuah “AJAR” dan Lembaga Investigai Data Indikasi korupsi “Lidik Kasus” Bapak Soni,S.H., C.Md, C.MPdI., C.CA mengucapkan selamat atas di lantiknya Anggun Septiani,S.H dan Alluxmanul Hakim,S.H menjadi advokat melalui organisasi advokat PERADAN, senin 5/12/2022.
Sebelum disumpah di Pengadilan Tinggi Padang para Advokat terlebih dahulu diangkat dan dikukuhkan oleh Ketua Umum Organisasai advokat masing-masing.
Dengan telah dilakukannya Pengangkatan dan Penyumpahan Advokat Anggun Septiani,S.H dan Alluxmanul Hakim,S.H di Pengadilan Tinggi Padang, Provinsi Sumatera Barat kamis 15/12/2022 ,maka Anggun Septiani,S.H dan Alluxmanul Hakim,S.H telah memiliki status yang sama dengan para Advokat lainya,”ungkap soni
“Bahwa profesi advokat adalah profesi yang mulia, memiliki kedudukan yang sama dengan penegak hukum lainnya, tapi tidak kebal hukum dan harus tetap tunduk pada kode etik dan perundang-undangan yang ada dan jangan sampai berkhianat dengan Klien kita yang telah meminta bantuan jasa hukum kepada kita sebagai advokat.
Soni juga menyampaikan bahwa Dewan Pimpinan Pusat Aliansi jurnalis Anti Rasuah “AJAR” dan Lembaga Investigasi Data Indikasi Korupsi “Lidik Kasus” mengucapkan “Selamat dan Sukses Atas Pengangkatan dan Penyumpahan Advokat Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara (PERADAN), Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Padang, Tertanggal, 15 Desember 2022.(Team Ajar)