Nagan Raya,Aceh :
LSM Lingkungan Hidup www.ajplh.com (Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup) www.makalah.or.id (Masyarakat Anti Kerusakan Lingkungan dan Hutan) dan LSM Anti Korupsi www.ajaknews.com (Aliansi Jurnalis Anti Korupsi) www.ajar.or.id (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) minta kepada Kapolda Aceh dan Kapolri untuk menindak tegas terkait adanya dugaan keterlibatan APH dalam aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh.
“Karena akibat aktivitas tambang emas ilegal tersebut lingkungan dan kawasan hutan di Kabupaten di Nagan Raya menjadi rusak dan hancur dan dapat berdampak kepada masyarakat sekitar,”ungkap Soni,S.H.,M.H.,C.Md.,C.CA.,C.LA Ketua Umum LSM Lingkungan Hidup dan Anti Korupsi.
Terkait permasalahan ini kita secara resmi akan menyurati Kapolda Aceh dan Kapolri meminta agar tambang-tambang emas yang merusak kawasan hutan dan lingkungan di Nagan Raya agar ditindak tegas dan siapa saja yang terlibat harus ditindak sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.
“Yang anehnya sekarang ini akivitas tambang emas ilegal mangkin hari mangkin saja terus menjadi dan APH di Nagan Raya sepertinya tidak bersungguh-sungguh untuk menindaknya,”terang soni
Malah sempat beredar di beberapa pemberitaan sebelumnya bahwa adanya oknum APH di Nagan Raya yang diduga menerima setoran/ alat berat hingga puluhan juta rupiah agar aktivitas tambang emas ilegal dapat berjalan mulus dan aman.
Intinya kita akan menyurati Kapolda Aceh dan Kapolri di jakarta dan meminta agar jika ada keterlibatan APH untuk ditindak tegas dan bila perlu di copot dari jabatanya,”tutup soni….Bersambung.(Team Redaksi)