Pesisir Selatan,Sumbar :
LSM Anti Korupsi AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) AJAK (Aliansi Jurnalis Anti Korupsi) Lidikkasus (Lembaga Investigasi Data Indikasi Korupsi) bersama beberapa awak media sorot poyek paket pekerjaan pengendalian banjir batang pelangai senilai Rp.12,2 miliar di Kecamatan Ranah Pesisir Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat.
Pasalnya diduga paket pekerjaan pengendalian banjir batang pelangai tidak sesuai dengan spek dan perencanaan awal dan ada item timbunan dan pemadatan yang menggunakan pasir/batu (sertu) tidak dilaksanakan serta pemasangan batu juga bayak rongga kosong serta spesifikasi ukuran batu tidak sesuai,”ungkap Soni Ketua LSM Anti Korupsi.
Soni,S.H.,M.H.,C.Md.,C.CA.,C.LA Ketua LSM Anti Korupsi kepada awak media mengatakan bahwa telah menyurati Kepala Balai BWS V c/q PPK Pengendalian Banjir Batang Pelangai di Ranah Pesisir Kabupaten Pesisir Selatan untuk konfirmasi klarifikasi terkait permasalahan tersebut sebelum dari LSM Anti Korupsi dan awak media membuat laporan resmi ke KPK dan Kejagung di Jakarta.
“Kami dari LSM Anti Korupsi dan awak media telah menyurati Kepala Balai BWS V c/q PPK Pengendalian Banjir Batang Pelangai di Ranah Pesisir Kabupaten Pesisir Selatan Jumat,24/01/2025 untuk konfirmasi klarifikasi terkait temuan beberapa awak media dilapangan dan diterima langsung oleh pak edi,”terang soni
Intinya kami sebagai sosial kontrol melakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait temuan tersebut dan akan terus mengawalnya serta mengumpulkan beberapa barang bukti lainya untuk kepentingan laporan kami nantinya ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan Kejagung ( Kejaksaan Agung) di jakarta.
Dan kami masih menunggu balasan surat dari Kepala Balai BWS V Sumatera V dan PPK terhadap surat kami yang telah masuk tersebut,”tutup soni…..Bersambung.(Team Redaksi)