Buser24.com, Lombok Timur (NTB)-Mewujudkan Lombok Timur sebagai Kabupaten Layak Anak Pratama, pada Rabu (2/3) digelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Lombok Timur. Berlangsung di Rupatama 1 Kantor Bupati Lombok Timur, rapat koordinasi ini diikuti sejumlah OPD lingkup Pemda Kabupaten Lombok Timur, Pengadilan Negeri Selong, Kejaksaan Negeri Selong, Ketua LPA, serta sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat peduli anak, juga Forum Anak Kabupaten Lombok Timur.
Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada lembaga swadaya masyarakat yang telah memberikan perhatian terhadap perkembangan dan persoalan anak di daerah ini. Sementara kepada seluruh OPD terkait, Bupati meminta agar mengambil peran untuk melengkapi segala infrastruktur maupun dokumen yang dibutuhkan dalam tiap klaster yang nilainya masih rendah. Bupati menyebut mulai dari penyediaan tempat bermain di fasilitas kesehatan dan ruang publik, juga tersedianya zebra cross di ruas jalan depan tiap sekolah.
Lombok Timur dalam penilaian tahun 2021 lalu mendapat poin 460,8. Nilai yang dibutuhkan untuk memperoleh predikat KLA Pratama minimal 500 poin. Lombok Timur masih harus meningkatkan poin pada lima klaster penilaian seperti, hak sipil dan kebebasan, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternative, hak kesehatan dan kesejahteraan, hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta hak perlindungan khusus.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) H. Ahmat dalam paparannya mengingatkan sejumlah poin yang masih perlu mendapat perhatian pada masing-masing klaster, seperti informasi layak anak, perkawinan anak, pengasuhan alternatif, infrastruktur ramah anak, fasilatas kesehatan dengan pelayanan ramah anak, hingga kawasan tanpa rokok, termasuk pula perlindungan khusus bagi difabel, juga korban kekerasan dan eksploitasi.Hum/Murhan)
Editor:AS