Buser 24 com . Deli Serdang – “Ketua Jurnalis Galang Bersatu (JGB), L Bagus (kemeja hitam), Wakil Ketua Agustian (tengah) dan Bendahara JGB Nurdin Barus (berlobe putih)
Jurnalis Galang Bersatu (JGB) Kecamatan Galang Mengecam tindak penganiayaan terhadap Jeffry Barata Lubis, wartawan yang bertugas meliput di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Hal ini dipaparkan Ketua JGB Kecamatan Galang, L. Bagus didampingi Agustian (Wakil Ketua) dan Nurdin Barus (bendahara JGB), saat Coffee Morning dengan para jurnalis Kecamatan Galang, Minggu (6/3/2022) pagi.
“Kekerasan terhadap Jefri ini merupakan tindakan yang tidak beradab. Wartawan itu bekerja dilindungi Undang-undang. Kalau ada persoalan dengan produk pers, bisa diselesaikan dengan baik-baik karena aturan untuk itu ada. Bukan malah main hakim sendiri,” sesal L Bagus.
Seharusnya, sambung L Bagus, jika ada pihak-pihak tersinggung atas pemberitaan yang ditulis oleh Jefri, mekanismenya ada diatur dalam Undang-undang.
“Karenanya kita mengutuk keras aksi premanisme yang telah menciderai kebebasan dunia pers,”tambah L Bagus didampingi pimpinan dan anggota JGB lainnya.
Dalam hal ini, JGB Kecamatan Galang menyerahkan kasus penganiayaan tersebut kepada aparat penegak huku
“Kami yakin dan percaya penegak hukum dapat menuntaskan kasus yang menimpa Jefri tersebut,”ujar L.Bagus seraya berharap aktor intelektual di balik kasus ini juga harus dibongkar.
“Mengingat ini pemberitaan yang katanya mengenai dugaan tambang emas ilegal. Kita menduga ada aktor di belakangnya. Kejadian ini jangan sampai membuat dunia jurnalistik menjadi semakin kelam,”tutup L Bagus.
Diberitakan, berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, Jeffry Barata Lubis dipukuli oleh sejumlah orang berambut cepak yang kabarnya oknum organisasi pemuda.
Kejadian ini terjadi sekitar pukul 20.30 WIB di Lopo Mandailing Coffe SPBU Aek Galoga, Madina. Selanjutnya kasus penganiayaan ini dilapor Jefri ke Polres Madina
(Andi Setiawan)
Editor. Zamri.