Ajar.or.id,Jakarta – Kepala Badan Sar Nasional (Basarnas) Henri Alfiandi mendapat sorotan publik usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa proyek Basarnas. Atas kejadian ini, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai pengelola e-catalog buka suara.
Plt. Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP, Yulianto Prihhandoyo mengakui bahwa tender proyek tersebut dilakukan di Sistem Pengadaan Secara Elektronik milik LKPP. Namun dalam hal ini, tersangka melakukan transaksi lainnya di luar sistem.
“Tendernya di elektronik, tendernya di SPSE kami. Tapi pertemuan, deal-dealan transaksinya di luar sistem. Kami tidak bisa mengendalikan,” kata Yulianto, saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2023).
“Memang prinsipnya ini ada transaksi di luar sistem lah. Jadi ada transaksi di luar sistem yang boleh jadi kami belum menemukan,” tambahnya.
Meski demikian, Yulianto mengatakan, pihaknya terus mencoba mengembangkan berbagai fitur deteksi dini atau early warning system. Hal ini juga terlihat dari kasus tersebut yang sebetulnya telah terdeteksi sejak 2021 silam.
“Kita coba dalami lebih lanjut by sistem, apa yang bisa kita lakukan. Jadi sekali lagi, ini di luar sistem,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia mewanti-wanti agar jangan sekali-kali bermain lewat belanja e-catalog atau tender pemerintah lainnya. Pasalnya, cepat atau lambat permainan tersebut akan terkuak.
“Prinsipnya sekali lagi, jangan coba main-main belanja di e-catalog atau tender pemerintah karena cepat atau lambat akan ketahuan,” pungkasnya.
Sebagai tambahan informasi, Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas. KPK mendalami informasi Henri menerima suap mencapai Rp 88,3 miliar sejak 2021.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun sampai turun tangan terkait dengan hal ini. Jokowi meminta adanya perbaikan besar pada sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah di seluruh kementerian dan lembaga karena adanya kasus ini.
“Perbaikan sistem (pengadaan barang dan jasa) di semua kementerian lembaga terus kita perbaiki terus,” tegas Jokowi dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (27/7/2023).
Misalnya, Jokowi menjabarkan perbaikan sistem bisa dilakukan pada program e-catalog yang saat ini sudah memajang 4 juta produk.
“Perbaikan sistem misalnya seperti e-catalog sekarang mungkin sudah 4 juta produk yang masuk, artinya butuh perbaikan sistem,” beber Jokowi.(red)