Pasaman Barat:
Proyek Pembangunan Fasilitas Pengering Jagung dan Gedung Unit Pengolahan Pakan di Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat menjadi sorotan LSM Anti Korupsi dan awak media, Rabu 10/01/2024.
Soni,S.H.,M.H.,C.Md.,C.CA Ketua Umum LSM AJAR www.ajar.or.id (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) dan pendiri LSM Lidikkasus www.lidikkasus.com (Lembaga Investigasi Data Indikasi Korupsi) melakukan investigasi dan menemukan bahwa masa kontrak pekerjaan proyek pembangunan fasilitas pengering jagung dan gedung unit pengolahan pakan sudah habis masa kontraknya namun hasil pantauan awak media dan LSM Anti Korupsi masih melihat adanya aktivitas pekerjaan dan memang belum terselesaikan sampai dengan saat ini.
“Benar hasil investigasi awak media dan LSM Anti Korupsi kemarin bahwa ditemukan masih adanya aktivitas para pekerja dan memang belum selesai pekerjaan proyek tersebut sementara masa kontraknya sudah habis dan kalau dilihat progres pekerjaanya baru sekitar 70% yang terselesaikan,”ungkap Soni.
Kita dari LSM Anti Korupsi dan awak media akan terus melakukan pengawalan terhadap proyek ini agar proyek yang menggunakan uang negara hingga puluhan Miliyar dapat bermanfaat untuk masyarakat setempat dan keberadaan pabrik pengolahan pakan ini bisa menyerap pekerja lokal khususnya.
Proyek yang dikerjakan oleh kontraktor PT.Mitra Agung Indonesia dengan konsultan PT.Eneste No Kontrak : 640/06/FISIK/CK-BMCKTR/VI-2023 adalah Proyek Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dari Satuan Kerja Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang.
Saat awak media coba menghubungi kepala dinas PUPR Provinsi Sumatera Barat Era Sukma Munaf, tidak ada merespon telepon dan chat WhatsApp awak media sampai dengan saat ini untuk konfirmasi terkait pembangunan pasilitas pengering jagung dan gedung unit pengolahan pakan ini.
Sampai dengan terbitnya berita ini belum ada pihak terkait yang dapat dihubungi oleh awak media untuk konfirmasi terkait pembangunan pabrik pengolahan pakan di Kinali Kabupaten Pasaman Barat tersebut…. Bersambung.(Team Redaksi)