Jakarta :
LSM Anti Korupsi AJAK (Aliansi Jurnalis Anti Korupsi) www.ajaknews.com LIDIKKASUS (Lembaga Investigasi Data Indikasi Korupsi) www.lidikkasus.com AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) www.ajar.or.id resmi melaporkan proyek bernilai puluhan miliyar di Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur.
Soni,S.H.,M.H.,C.Md.,C.CA Ketua LSM Anti Korupsi yang dihubungi awak media mengatakan benar telah menyiapkan laporan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di Jakarta terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyalahgunaan anggaran terhadap beberapa proyek puluhan miliyar di Kabupaten Berau.
“Benar laporan tiga LSM Anti Korupsi dan didukung oleh 57 media nasional telah selesai dan insya alllah senin 02/09/2024 laporan resmi kita masukan, karena saya saat ini masih ada agenda sidang di pulau sumatera Riau dan Sumatera Barat jadi setelah selesai sidang saya langsung bertolak ke Jakarta.
Karena kami dari tiga LSM Anti Korupsi juga membuat laporan resmi proyek ratusan miliyar di Pulau Mentawai Sumatera Barat dan Dugaan Penggelapan Pajak Kota Padang dan Kota Pekanbaru yang selama ini telah kami kumpulkan untuk bukti-bukti pendukung awal laporan kami ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di Jakarta.
“Dan kami juga sudah mendapatkan No HP para pejabat yang diduga terlibat langsung dalam dugaan indikasi tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang tersebut.dan meminta kepada KPK untuk melakukan penyadapan terhadap No HP yang nantinya akan kami berikan tersebut.
Dalam laporan kami ke KPK kami meminta kepada KPK Untuk segera mengusut tuntas Dugaan Korupsi Proyek puluhan miliyar di Kabupaten Berau Kalimantan Timur yang di laporkan oleh Tiga LSM Anti Korupsi.
Meminta Kepada KPK Untuk melakukan Penyelidikan dan memanggil PPK (Panitia Pembuat Komitmen) dan Pelaksana Pekerjaan terhadap proyek puluhan miliyar di Berau Kalimantan Timur untuk dimintai keterangan terkait permasalahan tersebut.
Meminta kepada KPK untuk memberikan perkembangan atas laporan Tiga LSM Anti Korupsi sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008 tentang keterbukan informasi publik.
Dan ini sesuai dengan anggaran dasar anggaran rumah tangga LSM Anti Korupsi kami “Memperoleh perlindungan hukum atas peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korups”.
- Sebagai sarana berkumpul dan bertukar informasi seputar dunia jurnalis tentang peran serta masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
- Memberikan bantuan kepada pihak terkait seperti Kepolisian,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan yang melakukan penyelidikan dan penuntutan perkara-perkara korupsi, kolusi dan nepotisme;
- Menyampaikan laporan terhadap dugaan tindak pidana korupsi kepada pihak-pihak terkait seperti Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan dan selanjutnya melakukan kontrol terhadap perkembangan laporan tersebut;
- Mengajukan gugatan perdata dan atau permohonan praperadilan kepada pihak-pihak terkait seperti Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan apabila diindikasikan pihak tersebut tidak melakukan proses hukum dan atau lamban melakukan tindakan terhadap dugaan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme;
Atas dasar tersebutlah kami dari Tiga LSM Anti Korupsi dan beberapa awak media membuat laporan resmi ke KPK kasus indikasi dugaan korupsi di Kabupaten Berau Kalimantan Timur, Kepulauan Mentawai Sumatera Barat dan Dugaan Pengelapan Pajak yang mencapai miliyaran rupiah setiap bulanya oleh Pemerintah Kota Pekanbaru dan Kota Padang,”tutup soni…….Bersambung.(Team Redaksi)