PADANG – Dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta monopoli proyek pengadaan jasa kembali mengguncang lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar).
Sorotan utama kali ini mengarah pada PT. Rania Interior Exterior Indonesia (PT. RIEI) yang dicurigai memenangkan proyek outsourcing pengamanan (security) dan cleaning service di beberapa instansi Pemprov secara berturut-turut melalui sistem E-Katalog.
Tiga organisasi anti-korupsi di Sumatera Barat—AJAK, AJAR, dan LIDIKKASUS—telah secara resmi melayangkan surat kepada Gubernur Sumbar, Walikota Bukittinggi, dan DPRD Provinsi Sumbar. Mereka mendesak agar segera dilakukan investigasi mendalam terhadap dugaan indikasi KKN dalam proses tender dan pengadaan jasa tersebut.
Proyek yang Disorot: Jasa Pengamanan dan Kebersihan
Berdasarkan hasil investigasi awal yang dilakukan oleh organisasi anti-korupsi, PT. RIEI diduga telah mendominasi perolehan proyek outsourcing di sejumlah lokasi vital Pemprov Sumbar sejak tahun 2022.
”Kami menduga adanya indikasi KKN dan Monopoli yang melibatkan Perusahaan Outsourcing melalui sistem E-Katalog yang dilakukan oleh pemerintah daerah setempat,” tegas Soni, perwakilan dari salah satu organisasi anti-korupsi.
Menurut data yang dikumpulkan, PT. RIEI disebut memenangkan proyek di lingkungan Kantor Gubernur Sumbar dan Istana Bung Hatta Bukittinggi untuk kategori Jasa Pengamanan (security) dan Kebersihan (Cleaning Service). Kemenangan yang berulang dan masif ini memicu kecurigaan adanya permainan orang dalam atau settingan yang melanggar prinsip persaingan usaha yang sehat dan terbuka.
Tuntutan Audit dan Tim Independen
Tiga organisasi anti-korupsi menuntut beberapa langkah konkrit dari Pemprov Sumbar, antara lain:
Audit Internal Menyeluruh: Gubernur Sumbar didesak untuk segera memerintahkan audit terhadap seluruh proses pengadaan jasa outsourcing yang dimenangkan oleh PT. RIEI.
Pembentukan Tim Independen: Mendesak dibentuknya Tim Independen untuk mengusut tuntas dugaan KKN, termasuk keterlibatan oknum Pejabat/ASN di lingkungan Pemprov Sumbar yang diduga memfasilitasi praktik monopoli ini.
Transparansi E-Katalog: Meninjau ulang proses e-purchasing melalui E-Katalog untuk memastikan bahwa sistem tersebut benar-benar bebas dari intervensi dan praktik KKN.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemprov Sumbar maupun manajemen PT. Rania Interior Exterior Indonesia terkait dugaan serius ini. Kasus ini menambah panjang daftar permasalahan dugaan KKN proyek yang terus disorot di Sumatera Barat, setelah sebelumnya Kejaksaan juga menangani kasus-kasus besar lain seperti Korupsi Lahan Tol Padang-Pekanbaru dan Proyek Gedung Kebudayaan yang mangkrak….Bersambung.(Team Redaksi)
