Buser24.com,Pekanbaru – Kasus adanya dugaan korupsi Kades Desa Muara Mahat Baru kembali bergulir yang mana sebelumnya LSM Lidik Kasus juga pernah melaporkan Kades Desa Muara Mahat Baru ke Kejati Riau pada tahun 2021 silam terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran yang saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Temuan dugaan adanya laporan pertanggungjawaban yang diduga fiktif tersebut diketahui oleh LSM Anti Rasuah AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) dan beberapa awak media atas informasi yang diberikan oleh salah seorang masyarakat desa muara mahat baru yang namanya tidak ingin di sebutkan.
Junaidi Ismail Ketua LSM AJAR wilayah riau mengatakan bahwa kerahasiaan nara sumber harus dirahasiakan dan tidak boleh dibocorkan karena itu melanggar kode etik jurnalis,ungkapnya.
Kita juga sudah menyurati camat tapung dan kades muara mahat baru untuk konfirmasi dan klarifikasi terkait adanya dugaan LPJ beberapa item yang diduga fiktif,untuk surat yang kita kirim di kantor camat sudah diterima langsung oleh pegawai camat ibuk Indra Susilawati,S.IP.
“Yang anehnya saat team awak media dan LSM mengantarkan surat ke kantor desa muara mahat baru tidak ada satupun pegawai kantor desa yang ada di tempat padahal jam mesih menunjukan pukul 12.15.wib,”terang junaidi.
Sebelumnya awak media coba menghubungi kades desa muara mahat baru dan sekdesnya untuk konfirmasi terkait kebenaran masalah tersebut, namun telepon awak media tidak pernah di angkat oleh kades dan sekdes desa muara mahat baru tersebut.
Terpisah Soni,S.H ketua umum LSM AJAR mengatakan akan segera membuat laporan ke Polda Riau c/q Dirkrimsus Polda Riau terkait temuan dugaan adanya LPJ yang diduga fiktif setelah awak media dan perwakilan LSM AJAR Provinsi Riau melakukan investigasi desa muara mahat baru beberapa waktu yang lalu.
Kita masih menunggu hasil konfirmasi dan klarifikasi dari camat tapung dan kepala desa muara mahat baru terkait permasalahan tersebut sebelum membuat pengaduan resmi ke polda riau..
“Jika mereka tidak ada memberikan jawaban terkait surat yang telah dilayangkan ke pihak kecamatan dan pihak desa maka pada hari senin depan kita akan langsung memasukan laporan pengaduan ke polda riau,”tutup soni…..Bersambung.(Redaksi)
Sumber: www.ajar.or.id