Buser24.com, Kota Mataram (NTB)- Dua anggota Polresta Mataram disidangkan oleh tim BP4 di aula gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Kamis (06/01/2022).
Sidang BP4 merupakan Badan Penasehat Perkawinan Dan Penyelesaian Perceraian Rujuk untuk anggota Polresta Mataram yang akan membina rumah tangga maupun anggota yang akan melaksanakan perceraian maupun rujuk.
Sebagai pimpinan sidang Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayatullah, S.H., S.I.K., didampingi oleh wakil ketua Bhayangkari Cabang Mataram Susi Syarif Hidayatullah dengan didampingi oleh Kabag SDM Polresta Mataram Kompol Moh Riza sebagai penasehat pernikahan.
” Sebagai seorang istri Polisi harus siap dan mendukung setiap tugas yang diemban oleh suaminya. Berikanlah dorongan dan doanya serta siap mendampingi suami dimana pun suami ditugaskan,” pesan Syarif selaku pimpinan sidang
Acara sidang BP4 tersebut menghadirkan dua pasang calon mempelai yaitu Briptu Ahmad Januar Holid dengan calonnya Darmayanti Filyan, S.pd dan Brigadir L Handy Supriatman ,S.H., dengan calonnya Septina Dwi Ihwani, S.H.
Dengan disaksikan oleh Kasi Propam Polresta Mataram, pewakilan Bhayangkari Cabang Polresta dan keluarga calon mempelai Kompol Moh Riza memberikan nasehat perkawinan sebelum mereka melangsungkan pernikahan secara adat dan agama.
” Sebelum memutuskan untuk menikah calon istri harus memahami tugas suaminya begitupula sebaliknya mengenai tugas Polisi sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat yang tidak mengenal waktu dan siap bertugas kapan saja. Saling mengisi dan pengertian, ingat suami adalah pemimpin dalam rumah tangga. Kekurangan dan kelebihan masing-masing saling mengisi dan melengkapi sehingga kalian dapat mengarungi bahtera rumah tangga menjadi keluarga yang sakinah mawadah dan warohmah” tutup Syarif.
Diakhir acara kedua mempelai menerima pakaian bhayangkari sebagai tanda kedua calon istri sudah sah dan diterima dipersatuan istri Polisi.(HpN/Syaef)
Editor:AS