Ajar.or.id,Pekanbaru :
Pada hari selasa 11/04/2023 telah dilakukanya BAP lanjutan yang dilakukan oleh penyidik Subdit IV Ditrekrimsus Polda Riau terhadap para tersangka kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan minyak bersubsidi di SPBU 14.292.6130 di Jln Lintas Samudera Desa Pancur Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau.
Dalam BAP lanjutan tersebut adanya keterangan terhadap tiga tersangka yang telah diamankan oleh Subdit IV Ditkrimsus Polda Riau pada rabu 08/03/2023 pada saat kejadian.
Kuasa Hukum tersangka Ahmad Muhajir,S.H saat ditemui awak media di pekanbaru mengatakan bahwa benar telah dilakukanya BAP lanjutan terhadap para tersangka dan adanya beberapa point perubahan pada BAP yang baru dilakukan hari ini.
Muhajir menjelaskan bahwa di dalam BAP lanjutan yang baru ini tersangka ada melibatkan nama manager SPBU berinisial “HN” yang memberikan izin dan menentukan harga penjualan terhadap kedua tersangka yang telah diamankan juga saat ini.
“Benar dalam BAP lanjutan yang diperiksa oleh penyidik polda riau para tersangka menyebutkan bahwa semua ini atas perintah sang manager dan keuntungan juga diserahkan kepada manager, malah yang menentukan harga sebesar Rp7600, dari harga subsidi sebesar Rp.6800 terhadap para pembeli minyak subsidi tersebut di SPBU adaah manager,”ungkap muhajir
Baihaqi keluarga dari tersangka “RM” juga menambahkan bahwa ada mengantongi bukti lainya berupa pembicaraan owner SPBU dan manager SPBU di group whatsApp yang terang-terangan ikut terlibat dalam permasalahan ini.
“Kita ada bukti tambahan berupa chat dari group whatsApp yang menguatkan bahwa adanya bukti keterlibatan owner SPBU dan manager SPBU dalam penyalahgunaan penjualan minyak susbsidi ini,”terang baihaqi.
Jadi keluarga kami yang menjadi tersangka saat ini hanyalah dijadikan kambing hitam saja oleh mereka, dan dibalik ini semuanya adalah mereka yang bertanggung jawab.
Saya selaku keluarga korban minta keadilan terhadap saudara saya yang telah dijadikan korban dan tersangka saat ini dan saya minta kepada penegak hukum agar mengusut tuntas kasus ini jangan ada kesan tebang pilih dan siapa saja yang terlibat dan bersalah harus ditangkap semuanya, bila perlu segel dan tutup SPBU tersebut,”pintanya
Sampai dengan terbitnya berita ini pihak dari polda riau maupun pihak owner dan manager SPBU yang dihubungi oleh awak media belum memberikan keterangan apapun, pesan singkat whatshApp yang dikirimkan oleh awak media belum ada yang mereka balas sampai saat ini……Bersambung.(Team Ajar)