Buser24Com- Muntok Bangka Barat.
Diduga akibat kelalaian petugas vaksinasi Usia 5 – 11 tahun, siswi kelas VI SDN 07 terancam tidak mendapatkan Sertifikat vaksinasi COVID – 19. Seperti yang dialami Tia Juwita siswi kelas VI Sekolah Dasar Negri 07 Muntok Kabupaten Bangka Barat.
Mirisnya siswa kelas 6 SD ini
telah mengikuti vaksinasi untuk anak usia 5 – 11 tahu.n sebanyak dua kali vaksin tahap pertama diikutinya, pada acara kegiatan vaksinasi untuk anak 5 – 11 tahun yang di selenggarakan di lapangan Gelora Muntok pada tanggal 19 Januari 2021.
Sedangkan vaksin tahap kedua nya diikuti pada kegitan vaksinasi anak usia 5 – 11 tahun yang digelar dihaman Kantor Koramil Muntok pada tanggal 17 Januari 2022.
Namun sangat disayangkan dari dua kali vaksinasi yang telah diikutinya nama Tia Juwita tidak muncul di valid data vaksinasi Covid 19, dengan demikian Tia, kemungkinan tidak dapat memiliki sertifikat vaksinasi COVID – 19.
Hal itulah yang disesalkan Titin Kartini ibu kandung Tia Juwita warga kampung Menjelang Baru Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat kepada wartawan Rabu 19/01/2022
Ia mengatakan, ” sebenarnya dengan kejadian seperti ini saya merasa heran, karena anak saya Tia sudah dua kali divaksin, ” jelas titin.
Dijelaskan yang pertama di vaksin untuk anak usia 5 – 11 tahun tanggal
19 desember 2021di lapangan Gelora Muntok
dan yang kedua kali nya divaksin tanggal 17 januari 2022 di halaman Kantor Koramil Muntok, ” kata Titin.
Saya heran saat anak saya selesai di vaksin, saya langsung minta data ke petugas untuk membuat sertifikat Vaksin COVID 19 ternyata nama anak saya Tia Juwita tidak tampil di layar komputer petugas, dan menyarankan agar menanyakan ke dukcapil Bangka Barat terkait masalah pada KK milik saya, ” jelas titin.
Dukcapil menurut keterangan petugas dukcapil yogie, ” bahwa nik tia juwita di kk milik saya tidak bermasalah, namun agar lebih jelas sebaiknya coba ditanyakan ke sekolah anak ibu, apakah ada penggantian nik Tia Juwita karena ada perbedaan dengan yang tertulis di kartu vaksin, jelas petugas Dukcapil kepada saya, dari rumah sekolah anak saya, SDN 07 Muntok saya mendapat keterangan dari kepala sekolah, bahwa pihak sekolah tidak pernah mengganti nik siswa, yang dipakai nik sesuai akta kelahiran dan yang ada di kk orang tua siswa,
saya bingung kemana lagi saya harus mengurus nya, tidak tahu, ” jelas titin lagi.
Harianto ketua tim vaksinasi copid 19 Bangka Barat di ruang kerjanya Puskemas Muntok, kamis 20/02/2022 kepada wartawan mengatakan, ” sebenarnya kejadian kasus seperti ini kerap terjadi, salah memasukan data, atau karena tulisan dari kk atau KTP sudah sukar terbaca akibat sudah berulang kali di poto copy, disamping itu kita melayani banyak orang dengan karakter yang berbeda, ” jelas Harianto.
Disamping itu anggota tim kita juga cukup banyak tidak tahu siapa yang melakukan kesalahan karena ada ratusan kasus seperti ini, namun untuk masalah Tia Juwita insya allah akan kita tangani secepat nya, agar keinginan memiliki sertifikat vaksinasi segera terwujud, ” harap Harianto. ( Tim)