Pekanbaru :
LSM Anti Korupsi AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) dan beberapa awak media, Kamis 15/12/2023 resmi menyurati Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Madani Kota Pekanbaru Provinsi Riau terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dana BLUD (Belanja Badan Layanan Umum Daerah).
Amri Koto Ketua DPW Provinsi Riau LSM AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) mengatakan bahwa benar telah menyurati Direktur Rumah Sakit Daerah (RSUD) Madani Kota Pekanbaru untuk meminta klarifikasi/konfirmasi terkait penggunaan anggaran dana BLUD pada tahun 2021, 2022 dan 2023.
“Benar kami dari AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) telah menyurati Direktur Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru dr.Arnaldo Eka Putra dan masih menunggu konfirmasi dan klarifikasi dari pihak Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru yang telah kami masukan saat ini,”ungkapnya.
Karena pada tahun 2022 telah diangarkan untuk peningkatan pelayanan BLUD sebelum perubahan anggaran Rp.7.581.156.351,- menjadi Rp.30.276.384.569,- dan hal inilah yang menjadi sorotan publik saat ini.
“Kan aneh kog bisa pendapatan di RSUD Madani menurun sementara anggaran belanja RS Madani meningkat sampai 60 miliyar,”terang amri
Malah pasien yang berobat ke RSUD Madani setiap harinya masih dapat dihitung dengan jari kog bisa belanja barang dan jasa sebesar 24,165,384,569., dan belanja modal di RS Madani Rp. 6,111,000,000., hal ini lah yang kami pertanyakan.
”Bukan itu saja minimnya pasien yang berobat juga dapat dilihat pada tahun 2021, bahwa pendapatan BLUD sebesar 48,211,863,333, dimana terdapat pendapatan RS Madani dari jasa layanan umum sebesar Rp. 24,706,644,376, dengan total anggaran belanja untuk keseluruhan BLUD pada dinas kesehatan Kota Pekanbaru sebesar Rp. 23,331,582,320, namun tahun 2022 anggaran belanja BLUD ini khusus RSUD Madani sebesar Rp. 60,480,125,060, dengan pendapatan BLUD dari jasa layanan umum RSUD Madani sebesar Rp. 8,515,617,433,50.
Sebab dari informasi yang didapat oleh LSM AJAR dan awak media dari salah seorang nara sumber yang namanya tidak mau di publikasikan mengatakan bahwa banyak dana yang di kelola RSUD Madani yang gak jelas peruntukanya selama ini.
Atas dasar ini kita meminta kepada BPK Perwakilan Provinsi Riau dan Inspektorat Kota Pekanbaru untuk segera melakukan audit terhadap penggunaan anggaran dana di RSUD Madani dan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru.
“Dan kami juga dari LSM AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) dan beberapa awak media akan membuat laporan ke Dirkrimsus Polda Riau terkait kasus dugaan adanya penyalahgunaan anggaran yang tidak wajar di RSUD Madani dan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru saat ini,’tutup amri….Bersambung.(Team Redaksi)