Ajar.or.id,Padang :
Proyek Peningkatan Jalan Nasional di Bukit Taratak Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat dengan nilai pagu anggaran Rp.7.143.957.000, (tujuh miliyar seratus empat puluh tiga juta sembilan ratus lima puluh tujuh ribu rupiah) menjadi sorotan LSM Anti Korupsi dan beberapa awak media.
Soni.,S.H.,M.H.,C.Md.,C.CA Ketua Umum LSM AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) dan pendiri LSM Lidik Kasus (Lembaga Investigasi Data Indikasi Kasus Korupsi) mengatakan akan menyurati Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Bina Marga Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Sumatera Barat.
“Benar kami dari LSM AJAR dan LSM Lidik Kasus dan beberapa awak media dalam waktu dekat ini akan melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi kepada Pelaksana pekerjaan yaitu PT. Sadewa Karya Tama dan PPK Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Sumatera Barat,”ungkap soni.
Kita akan mempertanyakan Quality dan Quantity dalam pekerjaan proyek tersebut, sebab hasil temuan dilapangan kita menemukan kualitas beton yang digunakan kurang baik hingga mengakibatkan retak-retak dalam pekerjaanya saat ini.
“Nantinya kita juga akan menyurati BPK dan Kejati Sumbar agar proyek sepanjang 1 Kilometer tersebut agar di periksa karena diduga tidak sesuai dengan volume yang telah ditentukan.
Dalam surat kita meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat C/q Asisten Pidana Khusus untuk memanggil Pelaksana yaitu PT.Sadewa Karya Tama dan PPK untuk dimintai keterangan terkait permasalahan tersebut sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku,”tutup soni.
Sebelumnya pihak awak media coba konfirmasi terkait kualitas dan kwantitas terhadap salah seorang pimpinan PT.Sadewa Karya Tama, namun whatsApp dan no teleponnya tidak aktif….Bersambung.(Team Ajar)