Pelalawan,Ajar.or.id – Dalam rangka menjalin sinergitas dan silaturahmi, LSM Lingkungan Hidup Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH) dan LSM Anti Korupsi Aliansi Jurnalis Anti Rasuah (AJAR) melakukan Kunjungan ke Kantor Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Pelalawan, Jumat (20/10/2023).
Kunjungan Ketua umum LSM AJPLH dan AJAR, Soni SH, MH didampingi Ketua LSM AJPLH dan AJAR Kabupaten Pelalawan Amri Koto disambut hangat Ketua JMSI Kabupaten Pelalawan Erik Suhenra S. I. Kom.
“Saya sangat bangga dan mengapresiasi atas kunjungan Ketua Umum LSM Penyelamatan Lingkungan Hidup dan LSM Anti Korupsi Kanda Soni ke Kantor JMSI Pelalawan,” kata Ketua JMSI Pelalawan Erik Suhenra S. I. Kom dalam silaturahmi tersebut.
Lanjut pria yang dikenal sebagai aktivis ini menyebutkan, bahwa JMSI akan berkolaborasi dengan LSM AJPLH dan LSM AJAR untuk mengawal dan monitoring setiap perusakan lingkungan di Kabupaten Pelalawan.
Selain itu, kata Erik dia bersama LSM AJAR berkomitmen melakukan pencegahan Anti Korupsi setiap anggaran-anggaran yang dikucurkan baik APBN maupun APBD termasuk anggaran-anggaran sampai ketingkat Desa-Desa demi kemajuan pembangunan khususnya di Kabupaten Pelalawan.
“Insya Allah, kita akan mendukung gerakan LSM AJPLH dan LSM AJAR dalam penyelamatan Lingkungan Hidup serta Pencegahan Anti Korupsi di Kabupaten Pelalawan,” ucap Alumni Pasundan Bandung ini.
Sementara itu, Ketua Umum LSM AJPLH dan LSM AJAR Soni SH, MH mengucap terima kasih atas sambutan hangat Ketua JMSI Kabupaten Pelalawan. Dikatakan pria yang sudah malang melintang di dunia aktivis Penyelamatan Lingkungan Hidup dan Anti Korupsi ini bertujuan menjalin silaturahmi dan kerja sama dengan JMSI Pelalawan.
“Kita hadir dan berkunjung ke Kantor JMSI Pelalawan ini menjalin silaturahmi dan kerjasama atau kolaborasi dalam Penyelamatan Lingkungan Hidup dan Pencegahan Anti Korupsi di Negeri yang berjuluk Negeri Seiya Sekata ini,” ungkap pria yang disapa Bang Soni ini
Ditambahkan Bang Soni, Insya Allah dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan konferensi pers terkait laporan yang sudah dilaporkan yang masih mandat. Selain itu, dilain sisi terkait perusakan lingkungan yang dilakukan oleh oknum perusahaan akan dilakukan gugat agar tidak di perpanjang HGU, dan terakhir akan melaporkan dugaan penguasaan lahan kawasan hutan oleh oknum mantan pejabat, tentu akan dikawal bersama JMSI Pelalawan.
“Kita akan kawal bersama JMSI Pelalawan sebagai mitra LSM Penyelamat Lingkungan Hidup AJPLH dan LSM Anti Korupsi AJAR,” tegas Bang Soni. (Tim)