Buser 24 Com.Tanah Karo (Sumut)-Penemuan Mortir peninggalan Jaman Jepang di Jalan Katepul,Kecamatan Kabanjahe,Kabupaten Tanah Karo,Rabu (9/2/2022).
Petugas Piket SPK Polres Tanah Karo memperoleh Informasi Tentang adanya Penemuan Mortir Peninggalan Penjajahan Jepang di jalan Katepul Kabanjahe,sehubungan hal tersebut,personil piket Fungsi Polres Tanah Karo,langsung mencek TKP penemuan Mortir,dan setelah di cek kebenarannya,Personil langsung memasang Police Line dilokasi penemuan untuk menunggu Tim Ji Bom guna pengamanan Mortir yang ditemukan.
adapun para saksi yang menemukanMortir tersebut Samsul(54) Swasta, Jalan. Katepul No.9 Kabanjahe, dan Ridwan Tanjung (54),Tukang bangunan, Jalan Katepul Gang 86 Kabanjahe.
Dengan Kronologis Kejadian,
Menurut keterangan Saksi Samsul Bahwa Mortir Tersebut ditemukan oleh Ridwan Tanjung Sewaktu bekerja di Gundaling Pada hari Sabtu Tanggal 5 Februari 2022 dan Membawa Mortir tersebut kerumahnya dan disimpan selama dua hari.
Pada hari Selasa Tanggal 8 Februari 2022 Pukul 17.00 Wib. Ridwan Memberitahukan Penemuan kepada Samsul dan oleh Samsul Memberitahukan kepada Sugiono ( Pensiunan TNI ).untuk selanjutnya
Informasi tersebut di laporkan ke SPK Polres Tanah Karo, Selanjutnya Pada Hari Rabu Tanggal 9 Feberuari 2022, Pukul 10.00 Wib Personil Polres Tanah Karo dibawah Pimpinanan Pawas Kasat Intelkam Akp Narno dan Kasat Reskrim Akp JM.Napitupu,S.I.K Mendatangi lokasi Penemuan Mortir di Jalan Katepul No.9 Kabanjahe dan benar ditemukan 1 ( Satu ) Mortir untuk selanjutnya Personil Polri Melakukan Pengamanan dilokasi untuk menunggu datangnya Tim Ji Bom.(MB.Purba).
Editor. Zamri.