Buser24.Com.Langkat (Sumut) – Saya sebagai warga Negara Repubik Indonesia yang berdomisili di Kabupaten Langkat sangat mendukung proses hukum OTT KPK-RI yang diduga melibatkan oknum Bupati Langkat terduga tindak pidana korupsi proyek PUPR tahun 2021-2022, ungkap Sugito kepada Buser24.Com, Senin (24/1/2022) di Stabat.
Lanjutnya, saya minta KPK-RI “jangan tebang pilih dalam pengembangan proses hukum tersebut”, usut juga oknum pimpinan DPRD Kabupaten Langkat yang ikut menandatangani APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2020-2021 dan 2022 yang dari fraksi PDI.Perjuangan.
Karena diduga ada terima gratifikasi proyek yang pagunya senilai Rp.2 sampai dengan 3 miliyar rupiah dan diduga uang proyek tersebut oknum pimpinan DPRD Langkat darifraksi PDI.Perjuangan yang berinisial RS mau menandatangani APBD yang diusulkan Pemkab Langkat.
Saya minta Bupati Langkat mau membuka suara beserta dinas PUPR mau membuka suara sejelas-jelasnya tetang siapa-siapa saja yang menerima proyek dari PUPR Langkat, ucap yang juga mantan Ketua PAC PDI.Perjuangan Kecamatan Secanggang itu.
Ketia dikonfirmasi Buser24.Com via sambungan telpon seluler pimpinan DPRD Langkat dari Fraksi PDI.Perjuangan RS no, komen jawab singkat seraya mengatakan hal itu masih pendalaman kitapun belum tau.(Redaksi)
Editor. zamri.