Buser24.com- Pontianak.
Dalam audensi di buka oleh BPK, Toman Pasaribu SH MH sebagai kepala devisi pelayanan Hukum dan HAM dan di damping BPK Edy Gunawan SH MH sebagai kepala bidang hukum, BPK Ulwan SH pengelola Banhum dan Ibu Dini Ardianti, SH sebagai penyuluh hukum.
Sedangkan dari YP3k di hadiri oleh BPK Juladri SH selaku ketua, Kabiro hukum BPK Hasibuan SH , Kabiro kerja sama BPK Arman Djoenaidi, SE , Kabiro program Ibu Elysa Halim SH , Kabiro penyuluhan BPK Kiskan SH dan Ibu Partijem sebagai bendahara yayasan penyuluhan pelatihan dan pendidikan khatulistiwa
(YP3k).
Dalam sambutanya yang disampaikan oleh BPK Toman Pasaribu SH MH selaku kepala devisi hukum dan HAM menyambut dengan baik atas kedatangan para pengurus YP3k, berkaitan dengan permohonan surat pemberitahuan keberadaan dan mohon audensi tgl 07/02/2022 maka dengan senang hati di terima pada tgl 22/02/2022.
Dalam hal ini BPK Juladri SH selaku ketua menyampaikan cikal bakal berdirinya YP3k yaitu dari berdirinya lp3k oleh sebab itu para pengurus YP3k mohon petunjuk dan arahan dari pihak kanwil Kemenkumham prov kal bar untuk tindak lanjut berjalanya suatu yayasan di karenakan di dalam setruktur tersebut ada Kabiro hukum.
Dari hasil audensi pihak kanwil Kemenkumham prov kal bar mendukung penuh atas program Kabiro hukum YP3k yang di ketua oleh BPK Hasibuan SH, bila di perlukan untuk menunjang kegiatan di bidang penyuluhan dan bantuan hukum pihak kanwil Kemenkumham prov kal bar akan membantu secara cuma” tanpa ada di pungut biaya pungkasnya oleh BPK Toman Pasaribu SH MH selaku kepala devisi hukum dan HAM provinsi