Buser24.com, Lingga: Keberhasilan suatu Desa tidak luput dari peran seorang kepala Desa (KADES) yang selalu hadir dan aktif di setiap Desa atau di kantor Desa masing-masing,dalam melakukan pelayanan,meningkatkan sumber daya masyarakat dan lain-lain,begitu juga sebaliknya tidak majunya suatu Desa disebabkan oleh kepala desanya juga,
Ada beberapa oknum kades yang jarang hadir di kantor Desa bahkan ada pula oknum kades yang sudah berbulan-bulan tidak hadir di kantor Desa nya,seperti kades Berhala,kecamatan Singkep selatan,kabupaten lingga,membuat Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) angkat bicara,
“Melalui Satriyadi sebagai Ketua LAMI,Dpc Lingga menyampaikan,bahwa sikap atau perbuatan yang di lakukan oleh Kades Berhala adalah sikap atau perbuatan yang tidak baik,seharusnya seorang Kades harus selalu hadir di kantor desa tempat dia berdinas atau bekerja,agar masyarakat bisa dengan mudah menyampaikan aspirasi bahkan keluhan-keluhan yang terjadi di masyarakat mulai dari administrasi,pembentukan RT,RW,Dusun maupun dalam pembangunan,itu tidak terlepas dari tanggung jawab seorang kepala desa,
pada dasarnya seorang kades yang sudah terpilih itu tidak luput dari peran masyarakat yang telah memilihnya,
jadi?,siapa saja yang menjadi kades harus siap melakukan pelayanan kepada masyarakat sebagai orang yang di berikan amanah dan tanggung jawab dalam bentuk apapun,
“Maka dari itu,Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia berharap dan meminta kepada pemkab lingga khususnya kecamatan Singkep selatan dan Dinas kepemerintahan Desa untuk segera mengambil langkah tegas dan memberikan sanksi terhadap kades berhala yang telah melanggar aturan dalam kepemerintahan salah satunya,tidak pernah hadir di kantor desa lebih kurang hampir empat bulan lamanya,
LAMI dibentuk dan hadir di kabupaten lingga ini sebagai social control bagi pemerintah atau pemkab lingga,maka lami akan selalu menyampaikan apapun yang tidak terpantau baik dalam kepemerintahan,pembangunan dan lainnya,apabila apa yang lami sampaikan ini tidak di perdulikan oleh pemkab lingga berarti sama saja pemkab lingga tidak perduli terhadap keluhan masyarakat desa berhala di kecamatan Singkep selatan itu,tutup Ketua sekaligus mewakili anggota LAMI Dpc Lingga kepada media ini. (Abd Kadir)