Buser 24 com . MERANTI – Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti wajib melaksanakan apel pagi setiap Senin.
Hal itu disampaikan Pj. Sekda Kepulauan Meranti, Bambang Supriyanto saat melaksanakan apel pagi hari pertama kerja tahun baru 2022, Senin (3/1/2022).
Menurutnya ketentuan itu sesuai dengan Imbauan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
“Sesuai edaran dan amanat itu setiap Senin pagi wajib apel pagi, tapi tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujar Bambang.
Dia mengingatkan bahwa kondisi saat ini belum bebas dari ancaman Covid 19 terutama varian Omicron. Untuk itu dia mengimbau para ASN dan masyarakat Meranti untuk tetap berhati-hati, terutama saat melakukan perjalanan ke luar daerah.
“Memang di Meranti belum sampai Omicron ini, tapi di beberapa daerah termasuk Batam sudah ada kasusnya. Jadi berhati-hati, karena ini lebih fatal,” ingatnya.
Terkait kinerja, Bambang menginstruksikan masing-masing OPD untuk segera melaksanakan tahapan program kerja yang telah ditetapkan di tahun 2022.
“Awal tahun ini sudah dimulai tahapannya. Pimpinan harus segera kordinasikan dengan jajarannya. Jangan terlambat karena ditakutkan ada sanksi nantinya, termasuk penundaan dana transfer ke daerah,” sebutnya. .
Editor . zamri.