Buser24.com | Aceh Tamiang.
Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang dalam kinerjanya dibidang teknologi dalam upaya menunjang kinerja para pegewainya agar lebih maksimal, Pemkab Aceh Tamiang kini telah berhasil menerapkan beberapa sistem aplikasi berbasis elektronik. Keberhasilan ini akhirnya membuat beberapa Kabupaten/Kota melirik dan menjalin kerjasama dengan Kabupaten Aceh Tamiang, khususnya dalam penerapan sistem Aplikasi E-Kinerja E-Absensi dan Sistem Informasi Kepegawaian.
Hal tersebut, terlihat Pemerintahan Kota Subulussalam, bersama seluruh timnya berkunjung ke Bumi Muda Sedia. Kunjungan mereka guna melaksanakan agenda kerja penandatangan kesepakatan bersama (MoU) antara Pemerintah Kota Subulussalam dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang tentang sistem Aplikasi E-Kinerja, E-Absensi dan Sistem Informasi Kepegawaian, Rabu (19/01/2022).
Selain agenda ini, ternyata Pemkot Subulussalam juga melakukan sebuah Studi Banding terkait Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Sektor Perkebunan Kelapa Sawit khususnya.
Bupati Aceh Tamiang Mursil, SH, M.Kn mengucapkan syukur atas kepercayaan Pemkot Subulussalam terhadap Kabupaten Aceh Tamiang atas terselenggaranya kesepakatan ini.
“Keberhasilan Aceh Tamiang dalam penerapan sistem elektronik ini merupakan buah dari kerjasama yang baik dan serius dari seluruh Kepala SKPK dan para Kepala. Untuk itu saya berterima kasih atas pencapaian ini,” ucapnya.
Selain keberhasilannya bisa menjalin kerjasama dengan beberapa Kabupaten/Kota dalam Provinsi Aceh dalam penerapan TPP, Bupati Mursil mengungkapkan kabar perolehan prestasi yang berhasil diraih oleh Pemkab Aceh Tamiang yaitu Juara 1 dari /Kita yaitu dengan kategori Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPB).
“Tentunya capaian ini juga diperoleh berkat kerjasama dari semua pihak,”terangnya.
Sementara itu, Walikota Subulussalam Affan Alfian SE, usai melaksanakan penandatanganan MoU mengungkapkan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Aceh Tamiang karena telah bersedia menjalin kerjasama ini terkait TPP.
“Adapun kesepakatan yang akan dilakukan hari ini merupakan hasil tindak lanjut dari studi banding yang sebelumnya sudah dilakukan oleh Sekda, dan Rekan SKPK lainnya. Pemkab Subulussalam juga sudah melakukan persiapan kelengkapan dokumen untuk mendukung penerapan TPP ini,” ujarnya.
Affan berharap melalui penandatanganan ini, ke depannya kedua belah pihak dapat terus menjalin kerjasama yang baik.
“Besar harapan kami, untuk persiapan TPP secara paripurna dapat dibantu agar penerapan TPP di Kota Subulussalam dapat segera terlaksana,” harapnya.
Disamping itu juga, dirinya berharap dengan adanya TPP ini nantinya dapat menjadi motivasi bagi para ASN untuk dapat meningkatkan kinerja sehingga sasaran birokrasi dapat terwujud.
“Semoga kerjasama ini dapat membuahkan hasil yang positif pula untuk kemajuan daerah,” tuturnya mengakhiri sambutan.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kerjasama dan penyerahan plakat.
Hadir dalam kegiatan kesepakatan tersebut yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Sekretaris Daerah Subulussalam, Para Asisten dilingkungan Setdakab Aceh Tamiang, Para Asisten Kota Subulussalam, para Kepala SKPK ) Kabupaten Aceh Tamiang, para Kepala SKPK Kota Subulussalam, serta para Kepala Bagian Kabupaten Aceh Tamiang dan Juga para Kepala Bagian Kota Subulussalam.
Repoerter : Andi.
Sumber : Humas Setdakab Aceh Tamiang.