Ajar.or.id,Padang – LSM AJAR ( Aliansi Jurnalis Anti Rasuah ) Selasa 19/07/2022 Resmi Surati Kapokda Sumbar C/q Dirkrimsus Polda Sumatera Barat terkait mempertanyakan kasus Penyalahgunaan Perniagaan BBM Subsidi jenis Bio Solar pada Sabtu 09/04/2022 malam di jalan raya Padang Painan Siguntur Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat.
Surat resmi yang ditujukan langsung ke Kapolda Sumbar oleh LSM AJAR tersebut dituangkan dengan No Surat 07/DPP-AJAR/Klarifikasi/VII/2022 dan diterima langsung oleh petugas piket SPKT Polda Sumbar di bagian penjagaan.
Ketua LSM AJAR Soni,S.H, C.Md, C.MPdI, C.CA yang ditemui di Padang oleh awak media mengatakan, ” LSM AJAR resmi surati Kapolda Sumbar C/q Dirkrimsus Polda Sumbar terkait meminta kejelasan dan keterlibatan siapa saja dalam kasus Penyalahgunaan Perniagaan BBM Subsidi jenis Bio Solar tersebut.
“Sudah jelas ada penjual dan tentu saja ada yang membelinya dan kita minta kepada Kapolda Sumbar C/q Dir Krimsus harus dapat juga menindak penadahnya sebagai pelaku kejahatan dan jangan saja supir yang mengatar yang menjadi korbanya,’ungkap soni.
Ini berawal saat LSM AJAR dan beberapa awak media menyurati Pelaksana D.I Batang tarusan yang setelah surat dari LSM AJAR dan awak media di terima oleh pihak pelaksana ada bahasa miris dari salah satu oknum karyawan yang berinisial “MR” yang mengatakan kalau hanya surat seperti ini saya juga bisa membuatnya dan buat apa kita harus membalasnya.
“Karena ada bahasa seperti itu makanya secara resmi menyurati Polda Sumbar terkait kasus Penyalahgunaan Perniagaan BBM Subsidi jenis Bio Solar pada Sabtu 09/04/2022 malam di jalan raya Siguntur Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat yang diduga dipergunakan untuk Proyek D.I Tarusan tersebut,”ucap soni.
Sebab hasil informasi yang kami dapat bahwa Penyalahgunaan Perniagaan BBM Subsidi jenis Bio Solar pada Sabtu 09/04/2022 malam di jalan raya Siguntur Kecamatan Koto XI Tarusan digunakan untuk kebutuhan pekerjaan proyek D.I Batang Tarusan.
“Ya kita juga tidak main-main karena kita akan laporkan ke Mabes Polri dan Kapolri langsung di Jakarta jika kita ada menemukan dalam kasus Penyalahgunaan Perniagaan BBM Subsidi jenis Bio Solar pada Sabtu 09/04/2022 malam di jalan raya Siguntur Kecamatan Koto XI Tarusan jika tidak di tindak sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku dan jika ada keterliban oknum yang bermain dalam kasus ini.,”tutup soni….Bersambung.(Team Ajar)