Pessel,Sutera :
Paket Proyek pembangunan pabrik gambir dan pengadaan mesin pengelohan daun gambir di Nagari Koto Taratak Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat mendapat sorotan LSM Anti Korupsi dan beberapa awak media.
Proyek pembangunan pabrik gambir dengan nilai puluhan miliyar tersebut di menangkan oleh perusahaan PT.Sari Teknindo Perkasa dibawah pengawasan/pendampinga hukum dari Kejari pessel.
Hasil investigasi LSM Anti Korupsi AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) www.ajar.or.id dan beberapa awak media mendapati bahwa paket pekerjaan pabrik gambir tersebut sudah PHO pada 13/12/2023 tetapi dari hasil pantauan di lapangan masih ada beberapa item yang belum siap.
“Benar, bahwa dari hasil pantauan LSM AJAR pembangunan pabrik gambir sudah PHO tetapi kenyataan di lapangan masih adanya beberapa item yang belum selesai dalam pekerjaanya,”ungkap Topik Merlandi Ketua Investigasi LSM AJAR Sumbar.
Yang anehnya kenapa kog bisa di PHO sementara pekerjaan masih belum selesai 100%, artinya jika sudah PHO pembayaran ke pelaksanaan pekerjan sudah 100% juga,”jelas topik
Intinya kami dari LSM AJAR (Aiansi Jurnalis Anti Rasuah) dan beberapa awak media akan terus melakukan pengawalan terhadap pembangunan pabrik gambir tersebut agar pembangunan pabrik gambir tersebut dapat bermanfaat untuk masyarakat sutera khususnya dan jangan sampai jadi besi tua karena tidak sesuai spek yang direncanakan dari awal dengan yang dibangun saat ini.
“Karena pembangunan pabrik pengelolaan gambir bertujuan untuk meningkatkan perekonomian petani gambir di Kecamatan Sutera Khusunya agar lebih baik dengan hadirnya pabrik gambir tersebut.
Terpisah PPK dari Diskomprindag Pessel Bapak Yusmadi Martias,ST yang dihubungi awak media kamis 28/12/2023 mengatakan bahwa memang ada alat yang belum terpasang seperti di mesin tapi tingal pasang saja hari ini sudah sampai, begitu juga tiang listrik juga belum terpasang namun sudah buat kesepakatan dengan pihak PLN agar pemansangan segera di laksanakan secepatnya,”terangnya
Sampai dengan terbitnya berita ini dari pihak kejari pessel belum ada dapat dihubungi awak media terkait proyek pembangunan pabrik pengelolaan yang dibawah pendampingan kejari pessel yang telah PHO tersebut….Bersambung.(Team Ajar)