Langkat,Sumut:
LSM Anti Korupsi AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) dan LidikKasus (Lembaga Investigasi data Indikasi Korupsi) bersama awak media meminta kepada Polda Sumut untuk melakukan pengsutan terhadap kasus P3K Siluman yang terjadi di Kabupaten Langkat Provinsi Sumut.
Ridwan STP Ketua Investigasi LSM AJAR dan Lidik Kasus mengatakan bahwa adanya ditemukanya kecurangan terkait rekrumen guru honor P3K di Kabupaten Langkat yang sampai dengan saat ini juga masih belum terselesaikan apalagi dengan adanya tambahan mengatasnamakan SKTT (Seleksi Kopetensi Teknis Tambahan) yang merugikan guru honor yang telah mengikuti ujian CATyang mendapatkan nilai yang tinggi dan berubah nilanya rendah menjadi perbincangan hangat di Kabupaten Langkat.
Karena jauh sebelumnya kami dari LSM Anti Korupsi sudah mendapatkan informasi adanya permainan kotor di Kabupatan Langkati, malah adanya permainan uang dari guru P3k siluman dalam mengikuti test guru honor P3k tersebut.
“Malah data yang kami miliki ada yang sudah setor uang ke oknum tertentu sebagai jasa untuk meluluskan peserta P3K dan uang yang di setor tersebut dikembalikan jauh hari sebelum hasil kelulusannya keluar.
Ininya kami dari LSM Anti Korupsi sudah mengumpulkan beberapa bukti terkait adanya permainan kotor terkait P3K siluman seperti salah satunya terjadi di Kecamatan Salapian dan Kami dari LSM Anti Korupsi meminta kepada Polda Sumut untuk dapat mengusut sampai tuntas kasus ini dan siapa yang terlibat harus di proses hukum dan di copot dari jabatanya,”tutup ridwan….Bersambung.(Team Redaksi)