Pekanbaru,Riau :
Seorang ABK Speed Boat Hantu dengan mesin 7X250 PK yang membawa ratusan kardus muatan rokok ilegal dengan rute perairan riau menuju perairan sumatera utara seorang ABK berinisial “SY” alias Ncung warga Jl. Syuhada Dua Tembilahan Hulu Inhil Riau, telah hilang dalam perjalan menghantar rokok ilegal pada 25/07/2024.
Saat awak media coba konfirmasi kepada CPT yang diduga pada saat kejadian yang mengemudikan kapal hantu tersebut belum ada balasan sampai terbitnya pemberitaan dimedia ini.
Kapal pembawa rokok ilegal disebut kapal hantu karena kecepatanya sangat luar biasa karena menggunakan mesin 7X250 PK malah jika ketemu kapal patroli dari APH ( Aparat Penegak Hukum) tidak mampu untuk mengejarnya.
Atas kejadian hilangnya ABK kapal hantu pembawa rokok ilegal tersebut patut diduga adanya kelalaian dari CPT kapal yang mengemudikan kapal tersebut.
“Sampai dengan saat ini korban belum juga ditemukan apakah masih hidup atau sudah meninggal karena sudah satu minggu korban belum juga ditemukan.
Kami dari awak media ini dalam waktu dekat akan melakukan investigasi yang akan melibatkan pihak berwenang untuk menelusuri kejadian yg sebenarnya ke pihak keluargana di tembilahan riau, karena sampai saat ini belum di temukannya saudara “SY” alias Ncung.
“Dan meminta kepada penegak hukum utuk mengusut tuntas kasus hilanganya ABK ini karena jika korban sampai meninggal harus dilakukan investigasi apa penyebabnya hingga terjadi insiden ini….Bersambung.(Team Redaksi)