Ajar.or.id,Pessel,Sumbar – Forum Pers dan LSM yang berkantor Pusat di Kota Padang Jln.S.Parman No.258B Lantai II Kelurahan Ulak Karang Utara Kecamatan Padang Utara Kota Padang Provinsi Sumbar akan segera menyurati KPK dan Kejagung terkait permasalahan HGU PT.Incasi Raya Group di Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat.
Soni,S.H., C.Md yang dampingi Dr.Rodi Chandra, S.Pd, S.H, M.Pd, M.H, M.M ditemui di Kantor Sekber (Sekertariat Bersama) Jln.Perintis Kemerdekaan Painan Timur Kecamatan IV Jurai Kota Painan Kabupaten Pesisir Selatan mengatakan sudah menyiapkan surat dari beberapa awak media dan lsm untuk menyurati KPK dan Kejagung untuk agar KPK dan Kejagung melakukan audit HGU kepada PT.Incasi Raya yang ada di Sumatera Barat.
Sebah hasil investigasi beberapa awak media dan lsm yang ada di kabupaten pesisir selatan ada ditemukan ribuan hektar lahan milik PT.Incasi Raya Group yang berada di luar izin HGU yang mereka kelola saat ini,”ungkap soni.
Salah seorang pemuka masyarakat yang tinggal di silaut berinisial “HM” juga mengatakan bahwa luas lahan perkebunan kelapa sawit yang dikelola oleh PT.Incasi Raya Group yang berada diluar HGU bisa mencapai 7 Ribu Hektar bahkan lebih,”jelasnya.
Dr.Rodi Chandra menambahkan bahwa perbuatan PT.Incasi Raya Group jika benar ada mengelola lahan di luar izin yang telah diberikan itu merupakan perbuatan tindak pidana korupsi dalam usaha perkebunan kelapa sawit dan pihak penegak hukum seperti KPK dan Kejagung dapat melakukan penyitaan terhadap perkebunan kelapa sawit milik PT.Incasi Raya Group.
Karena sebalumnya juga pihak Kejaksaan Agung juga telah melakukan penyitaan terhadap PT.Duta Palma Group di Riau yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dalam usaha perkebunan kelapa sawit.
“Duta Palma Group melakukan pengelolaan lahan seluas 37.095 hektare secara tanpa hak melawan hukum yang menyebabkan kerugian perekonomian negara,”terang rudi.
Karena lagi gencar-gencarnya saat ini KPK dan Kejaksaan Agung melakukan pendalaman terhadap perusahaan yang diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi dalam usaha perkebunan kelapa sawit yang menyebabkan kerugian negara.
“Itu sebabnya kita dari beberapa LSM dan awak media akan menyurati KPK dan Kejagung untuk segera melakukan audit terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit PT.Incasi Raya Group yang ada kabupaten pesisir selatan.
Sebelumnya kita sudah menyurati pihak perusahaan untuk konfirmasi terkait permasalahan tersebut namun sampai dengan saat ini dari pihak perusahaan belum ada membalas surat dari kami,”tutup rudi….Bersambung.(Team Ajar).