Buser24.com, Kota Bima, NTB (31/12) – Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota berhasil mengungkap dan menangkap sejumlah orang yang terlibat dalam pencurian dan penadahan handphone.
Begitu kabar yang disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Jum’at (31/12) pagi ini.
Pengungkapan dan penangkapan para terduga pencuri dan penadah handphone itu jelas Rayendra, berdasar ADUAN/K/775/XIl/2021/ NTB/Res. Bima kota Kamis Tanggal 30 Desember 2021 atas nama korban pemilk Agus Salim, warga Kelurahan Pane Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Pencuri dan penadah handphone itu kata Rayendra, ditangkap Tim Puma 2 dibawah pimpinan Aipda Hero Suharjo pada Kamis kemarin di TKP berbeda.
Para terduga pelaku dan pendahah yang diamankan sebutnya, SD (31) warga Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima dan FS juga warga Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima.
Barang bukti yang diamankan dari tangan terduga dan penadah jelas Kasat Reskrim, handphone merk IPHONE 12 pro warna Graphite atau abu-abu dan satu unit sepeda motor.
“Baik terduga pencuri dan penadah serat barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya.(Hum/Murhan)
Editor:AS