Buser24.Com.Langkat (Sumut) – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH menyerahkan 70 sertifikat hak atas tanah nelayan, serta menyerahkan klaim asuransi nelayan senilai Rp220 juta.
.
Penyerahan dilaksanakan secara simbolis, di halaman Kantor Desa Dogang, Kecamatan Gebang, Langkat, Kamis (17/2/2022).
.
Sertifikat tanah itu dikeluarkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (BPN-RI) Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat.
.
Sementara asuransi nelayan diberikan oleh PT Asuransi Ramayana Tbk tahun 2022.
.
Disana klaim asuransi diserahkan kepada ahli waris Almarhum Edi Amin (nelayan Perlis) senilai Rp200.000.000 (200 juta).
.
Serta kepada perwakilan Amran (nelayan Desa Pantai Cermin) senilai Rp20.000.000 (20 juta) akibat sakit yang membuatnya tidak mampu untuk melaut. Amran sudah menderita sakit selama kurun waktu tiga bulan.
.
Disana Afandin berpesan agar klaim asuransi dapat dipergunakan untuk keperluan pokok dan mendasar.
.
“Baiknya dipergunakan sesuai kebutuhan agar kemanfaatannya dapat dirasakan oleh keluarga,” ujarnya.
.
Sembari menghimbau agar seluruh nelayan Langkat mendaftarkan diri menjadi peserta ansurasi PT Asuransi Ramayana.
.
Sedangkan sertifikat tanah, diharapkan Afandin meningkatkan kesejahteraan nelayan.
.
Ia pun mengucapkan terimakasih kepada pihak terkait yang sudah ikut serta membantu Pemkab Langkat untuk mensejahterakan warganya.
.
“Saya sangat berterimakasih kepada BPN Langkat dan pihak PT Asuransi Ramayana,” tandasnya.
.
Turut mendampingi Syah Afandin, para kepala perangkat daerah jajaran Pemkab Langkat. (Erwinsyah/red)
.
.Editor. zamri.