Buser24.com – Langkat ( Sumut) – Viral nya isu di beberapa Media On Line terkait Pergantian Antar Waktu ( PAW) dan dugaan perjudian yang mendera Sucipto Anggota DPRD Kabupaten Langkat dari Partai PPP Fraksi KPK di Dapil l langsung di klarifikasi oleh Rahmad Rinaldi selaku Ketua DPC PPP Kabupaten Langkat, dan Sucipto Anggota DPRD Kabupaten Langkat Partai PPP , Selasa ( 1/2/2022), Sekira pukul 10.00 Wib di Stabat.
Kompirmasi di lakukan Via WhatsApp , terkait berita yang viral di medsos, Ahmad Renaldi Ketua DPC PPP Kabupaten Langkat menjelaskan,
Waalaikumsalam bang, izin di internal belum ada membicarakan PAW, malah saya mengetahuinya dr pemberitaan media semalam..lantas kalau tentang laporan dugaan perlakuan tidak terpuji oleh saudara Sucipto yang bermain judi …sesungguhnya telah berjalan prosesnya dengan melakukan tabayun/memanggil si pelapor maupun terlapor, namun pelapor *Tidak Menghadiri* (surat DPC PPP Kab.Langkat no.0007/EXT/DPC/XII/2021 tentang pemanggilan sebagai pelapor pada 27 desember 2021).
Pada perinsipnya bagi siapapun kader partai yang melakukan pelanggaran etik dan pelanggaran hukum akan di tindak tegas, sepanjang terbukti.
Mungkin ini sementara waktu bang, sambil proses partai terus berjalan.
…kalau menyangkut bicara masalah pribadi seseorang atau kedua orang tak berani la awak menduga² bang, siapapun itu..awak hanya menjalankan proses partai.
Dan di DPC PPP bukan sebagai pengambil keputusan, ada kebijakan yang berjenjang seperti DPW, DPP dan pada akhirnya di MAHKAMAH PARTAI. Kemampuan kami sbg petugas partai hanya melakukan proses dgn berbagai analisis dan pertimbangan, selebihnya kami serahkan kepada Allah bang, Ungkap Ahmad Renaldi panjang lebar , Selasa ( 1/2/2022).
Ungkapan senada juga di sampaikan oleh Sucipto Anggota DPRD Kabupaten Langkat dari Partai PPP Fraksi KPK, Sucipto menyampaikan,
Mengenai pemberitaan yang menyatakan saya ada melakukan perjudian itu tdk benar. foto yang di tampilkn dlm pemberitaan itu lokasi pas didepan rumah saya yang memang selalu dibuat acara Nongkrongan di posko.
Adapun ada uang pas dibawah foto saya itu untuk beli bandrek dan roti namanya saya termasuk yang ditua kn di kampung dn jg sebagai anggota dprd gk mungkinlh saya bergabung gak ada beli makanan dan minuman.
Terkait isu PAW Sucipto Anggota DPRD Kabupaten Langkat dari Partai PPP Fraksi KPK mengatakan,
Isu PAW itu tidak benar, seperti yang di jelaskan oleh Bapak Ahmad Renaldi selaku Ketua DPC PPP Kabupaten Langkat , bahkan terkait isu Judi saya sudah menghadiri panggilan, Sayang pelapor nya tidak datang, Kata Sucipto.
Sebelum nya seperti yang di beritakan beberapa media On Line santer isu kabar akan adanya Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat berinisial “CIP” dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) fraksi KPK daerah pemilihan Langkat satu sejak bulan September tahun 2021 yang hingga saat ini masih menjadi perbincangan hangat masyarakat Kabupaten Langkat.
Di dalam pemberitaan di sebutkan penyebab terjadinya PAW Anggota DPRD Langkat dari partai berlogo kakbah ini kabarnya telah melakukan perbuatan yang tidak terpuji yakni oknum CIP diduga telah melakukan perjudian. Hal ini disampaikan Rafa’i (48) warga Kecamatan Hinai selaku simpatisan Partai PPP Kabupaten Langkat ditemui wartawan. Senin (30/1) hal ini harus ditindak tegas jika perlu di hukum pidana atau di pecat dari partai sebab telah merusak citra partai, Ucapnya.
Ditempat terpisah, sumber yang berinisial SP merupakan kader PPP saat ditemui wartawan dikediamannya Kecamatan Tanjung Pura, Senin (30/1) mengatakan, informasi atau rencana akan adanya PAW anggota DPRD Langkat dari Partai PPP berinisial CIP itu benar, bukan berita HOAX. Pasalnya berdasarkan surat pengaduan dan bukti foto yang saya dapat, CIP pada tanggal 06 September 2021, melalui surat pengaduan tertanggal 06 september tahun 2021 yang ditujukan kepada Ketua Partai Persatuan Pembangunan Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Langkat, telah dilaporkan oleh masyarakat simpatisan PPP terkait kasus perjudian, dimana CIP Oknum Anggota DPRD Langkat turut serta dalam perjudian tersebut.
Adapun kronologis yang dapat di jelaskan berdasarkan isi surat pengaduan tersebut adalah, pada hari Sabtu tanggal 27 Agustus tahun 2021 berkisar pukul 21.00 WIB, di Lingkungan V Asrama Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara.
Bahwa perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh CIP tersebut tidak hanya mencoreng Marwah Partai PPP tetapi juga mencoreng nama baik Lembaga DPRD Kabupaten Langkat. Maka untuk itu sangat pantas di beri sanksi penggantian antar waktu untuk menyelamatkan nama baik dan marwah partai dan lembaga DPRD Kabupaten Langkat yang terhormat, Sebutnya.
Saya secara peribadi merasa kecewa atas sikap CIP selaku senior di PPP yang tidak menjaga marwah partai dan kecewa atas sikap Rinaldi selaku Ketua DPC PPP Langkat yang tidak bersikap tegas, sebab Rinaldi diduga mengetahui banyak cerita atas perbuatan CIP dan untuk itu kami selaku kader partai akan mendesak ketua Rinaldi agar serius memperoses pengaduan yang telah diterima. Sebab perbuatan CIP telah melanggar etika berpartai dan melanggar hukum. ( AYR )
Editor. zamri.